MOTTO RSUD. A. Makkasau Kota Parepare

CERMAT :
C:
Cepat, E: Efektif & Efisien, R: Ramah, M: Mutu, A: Aman, T: Terjangkau

ASPEK LEGALITAS


RSUD Andi Makkasau Kota Parepare adalah Rumah Sakit Tipe B Non Pendidikan yang telah ditingkatkan statusnya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 343/MENKES/SK/V/2009 Tanggal 7 Mei 2009, dimana kelembagaan rumah sakit sementara ini masih dalam tahapan Pembahasan Ranperda Kelembagaan dalam Lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Sifat bisnisnya adalah lembaga Non Profit yang lebih menekankan pada aspek pelayanan sosial kepada masyarakat utamanya masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan dan sekaligus sebagai salah satu rumah sakit rujukan di Propinsi Sulawesi Selatan (Pusat Rujukan Region Utara).